Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Respons Istana Terhadap Kritik Biaya Konsumsi Pejabat

Binti Mufarida , Jurnalis-Kamis, 05 Juni 2025 |14:23 WIB
Respons Istana Terhadap Kritik Biaya Konsumsi Pejabat
Wamensesneg Juri Ardiantoro Tanggapi Kritik terhadap Biaya Konsumsi Pejabat. (Foto: Okezone.com/MPI)
A
A
A
Dalam PMK No 32 tahun 2025 tersebut, juga menyebutkan bahwa anggaran biaya konsumsi untuk rapat koordinasi (rakor) tingkat menteri, wakil menteri, eselon I, atau setara ditetapkan sebesar Rp118.000 untuk makan dan Rp53.000 untuk kudapan atau snack per orang.

Sehingga, setiap rakor yang dihadiri oleh para menteri, wakil menteri, hingga eselon I memperoleh anggaran konsumsi total sebesar Rp171.000 per orang.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement