"Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan"
Setelah tahap ini, BPJS Ketenagakerjaan menyarankan para pekerja untuk melakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id.
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan, proses pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Rp600.000 masuk tahap finalisasi. BSU 2025 menyasar 17,3 juta pekerja atau buruh di seluruh Indonesia dengan gaji maksimal Rp3,5 juta.
(Feby Novalius)