JAKARTA - Pekerja dapat mempersiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan email untuk mengecek apakah lolos menjadi calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 atau tidak. Pasalnya, BPSJ Ketenagakerjaan telah merampungkan data calon penerima dan sedang diverikasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Berikut cara cek calon penerima BSU di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id:
- Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama Lengkap (sesuai KTP)
- Tanggal Lahir
- Nama Ibu Kandung
- Nomor Handphone Terkini
- Email Terkini
- Lanjutkan
Setelah mengisi data-data tersebut, pekerja sudah bisa mengetahui apakah mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 atau tidak. Bila pekerja mendapatkan informasi sebagai berikut, dipastikan BSU 2025 sebesar Rp600.000 tidak akan didapat.
"Mohon Maaf Anda Belum Termasuk Dalam Kriteria Calon Penerima BSU" tulis informasi BPJS Ketenagakerjaan usai pekerja mengecek status penerima BSU.