Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penerima BSU Rp600 Ribu Diumumkan, Ini Cara Cek dengan NIK dan Email

Najma Aulia Taufik , Jurnalis-Senin, 23 Juni 2025 |17:05 WIB
Penerima BSU Rp600 Ribu Diumumkan, Ini Cara Cek dengan NIK dan Email
BPSJ Ketenagakerjaan telah merampungkan data calon penerima BSU 2025 (foto: okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Pekerja dapat mempersiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan email untuk mengecek apakah lolos menjadi calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 atau tidak. Pasalnya, BPSJ Ketenagakerjaan telah merampungkan data calon penerima dan sedang diverikasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan. 

Berikut cara cek calon penerima BSU di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id: 

- Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama Lengkap (sesuai KTP)

- Tanggal Lahir

- Nama Ibu Kandung

- Nomor Handphone Terkini

- Email Terkini

- Lanjutkan

Setelah mengisi data-data tersebut, pekerja sudah bisa mengetahui apakah mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 atau tidak. Bila pekerja mendapatkan informasi sebagai berikut, dipastikan BSU 2025 sebesar Rp600.000 tidak akan didapat. 

"Mohon Maaf Anda Belum Termasuk Dalam Kriteria Calon Penerima BSU" tulis informasi BPJS Ketenagakerjaan usai pekerja mengecek status penerima BSU. 

 

Kemudian pekerja yang dinyatakan lolos sebagai penerima BSU Rp600.000 akan dapat pemberitahuan sebagai berikut: 

"Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan"

Setelah tahap ini, BPJS Ketenagakerjaan menyarankan para pekerja untuk melakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id. 

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan, proses pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Rp600.000 masuk tahap finalisasi. BSU 2025 menyasar 17,3 juta pekerja atau buruh di seluruh Indonesia dengan gaji maksimal Rp3,5 juta.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement