Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BSU Rp600 Ribu Gagal Cair Jika Pekerja Terima Bansos Lain

Feby Novalius , Jurnalis-Senin, 30 Juni 2025 |07:04 WIB
BSU Rp600 Ribu Gagal Cair Jika Pekerja Terima Bansos Lain
BSU Rp600 Ribu Gagal Cair Jika Pekerja Terima Bansos Lain. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA – Pemerintah terus memproses validasi data 4,5 juta calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000. Namun, bantuan ini bisa gagal diberikan bila calon penerima ternyata sudah mendapat bantuan sosial (bansos) lainnya.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan sejumlah syarat penerima BSU 2025. Di antaranya, pekerja yang menerima BSU harus merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga periode April 2025, memiliki gaji/upah Rp3,5 juta atau tidak lebih dari UMP, serta bukan anggota TNI, Polri, atau ASN (Aparatur Sipil Negara).

"BSU yang disalurkan tahun ini diprioritaskan bagi mereka yang tidak menerima program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan sebelum BSU disalurkan," tegas Menaker, Senin (30/6/2025).

Bila memenuhi syarat tersebut, BSU Rp600.000 akan disalurkan melalui Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN, dan Bank BSI (khusus untuk penerima BSU yang berdomisili di Aceh).

"Kami mengantisipasi bagi penerima BSU yang tidak memiliki rekening di bank Himbara, penyaluran akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia,” ujarnya.

 

Kementerian Ketenagakerjaan mencatat, penyaluran BSU tahap 1 telah digulirkan dengan menyasar 2,45 juta pekerja dari total data yang diterima dan tervalidasi sebanyak 3,69 juta orang.

Sedangkan sisanya, sebanyak 1,24 juta orang, akan terus disalurkan pada tahap 2 yang berlangsung pada periode Juni–Juli. Pemberian BSU ini diharapkan mampu mendorong daya beli masyarakat, terutama mereka yang bergaji Rp3,5 juta atau tidak lebih dari UMP.

“Sampai dengan hari ini, Selasa, 24 Juni 2025, dari jumlah penerima BSU tahap 1 yang ditetapkan sebanyak 3.697.836 orang, sudah tersalurkan ke rekening sebanyak 2.450.068 orang. Sisanya, 1.247.768 masih dalam proses penyaluran tahap 2,” pungkasnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement