Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tarif Ojol Bakal Diatur Negara, Kemenhub dan DPR Bahas Pembentukan UU Transportasi Online

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Rabu, 02 Juli 2025 |15:54 WIB
Tarif Ojol Bakal Diatur Negara, Kemenhub dan DPR Bahas Pembentukan UU Transportasi Online
Tarif Ojol Bakal Diatur Negara, Kemenhub dan DPR Bahas Pembentukan UU Transportasi Online (Foto: Okezone)
A
A
A

Meski demikian, Aan mengatakan regulasi teranyar tersebut masih dalam pembahasan awal bersama DPR RI sebelum diundangkan. Dia juga masih enggan untuk bicara lebih jauh terkait kapan regulasi baru itu akan terbit.

Pasa kesempatan yang sama, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Ahmad Yani menambahkan RUU baru tersebut nantinya tidak akan memayungi aplikator saja, namun juga tuntutan para mitra selama ini.

"Kan banyak masih hiruk pikuknya. Mungkin itu yang akan dimasukkan. Sekarang misalnya ada yang ingin naik tarif, segala macam itu akan kita masukan," pungkasnya.
 

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement