Lebih lanjut, Mendag menjelaskan saat ini Pemerintah telah mengidentifikasi setidaknya ada 10 produk utama yang akan dikirim ke Amerika.
Adapun 10 barang tersebut termasuk barang-barang yang akan diproduksi hasil investasi baru yang akan masuk ke Indonesia sebagai dampak adanya tarif Trump.
"Kita masih menunggu tanggal 1 Agustus, itu mulai berlaku. Kita tunggu negara-negara lain yang juga akan diputuskan tarifnya," pungkasnya.
(Taufik Fajar)