Sebelumnya, Mie Gacoan juga pernah mengalami masalah pada tahun 2022 terkait nama-nama menu yang mengandung unsur seperti “Iblis” dan “Setan”. Ini dianggap tidak sesuai dengan standar halal.
Permasalahan telah diselesaikan pada pertengahan 2023 melalui penyesuaian nama menu sesuai dengan ketentuan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Adapun kasus hukum terbaru yang melibatkan PT Mitra Bali Sukses sepenuhnya menjadi tanggung jawab perusahaan pemegang lisensi di Bali.
Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak manajemen pusat PT Pesta Pora Abadi terkait kasus tersebut.
(Taufik Fajar)