Adapun rekonsiliasi dan verifikasi data simpanan dan informasi terkait lainnya oleh LPS, guna memutuskan simpanan mana yang akan dibayarkan. Proses ini diharapkan akan selesai paling lambat 90 hari kerja. Pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR Dwicahaya Nusaperkasa menggunakan dana yang sepenuhnya dari dana LPS.
Nasabah pun dapat mengecek status simpanan mereka melalui situs web LPS www.lps.go.id atau di kantor BPR Dwicahaya Nusaperkasa setelah informasi pembayaran klaim penjaminan simpanan diumumkan.
Sedangkan, bagi nasabah debitur bank, dapat membayar cicilan atau melunaskan pinjaman melalui kantor PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa dengan menghubungi Tim Likuidasi LPS.
Daftar 22 BPR yang bangkrut dan tutup hingga Juli 2025:
1. BPR Wijaya Kusuma
2. BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda)
3. BPR Usaha Madani Karya Mulia
4. BPR Pasar Bhakti Sidoarjo
5. BPR Purworejo
6. BPR EDC Cash
7. BPR Aceh Utara
8. BPR Sembilan Mutiara
9. BPR Bali Artha Anugrah
10. BPRS Saka Dana Mulia
11. BPR Dananta
12. BPR Bank Jepara Artha
13. BPR Lubuk Raya Mandiri
14. BPR Sumber Artha Waru Agung
15. BPR Nature Primadana Capital
16. BPRS Kota Juang (Perseroda)
17. BPR Duta Niaga
18. BPR Pakan Rabaa Solok Selatan
19. BPR Kencana
20. BPR Arfak Indonesia
21. BPRS Gebu Prima
22. BPR Dwicahaya Nusaperkasa