Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Segini Kisaran Gaji dan Tunjangan 4 Prajurit TNI Tersangka Kematian Prada Lucky

Muhammad Razid Alvian , Jurnalis-Rabu, 13 Agustus 2025 |00:19 WIB
Segini Kisaran Gaji dan Tunjangan 4 Prajurit TNI Tersangka Kematian Prada Lucky
Kisaran Gaji TNI (Foto: Okezone)
A
A
A

2. Tunjangan keluarga

- Tunjangan suami/istri: 10 persen dari gaji pokok.
- Tunjangan anak: 2 persen dari gaji pokok (maksimal untuk 2 anak).

3. Tunjangan kebutuhan pokok

- Tunjangan beras: 18 kg per bulan untuk prajurit, tambahan 10 kg untuk istri dan dua anak.
- Tunjangan lauk pauk: Rp 60.000 per hari.

Terkait kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo, masih ada 16 prajurit TNI lainnya yang diperika. Ini tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka dalam kasus ini.

Prada Lucky diduga meninggal akibat penganiayaan yang dilakukan oleh seniornya sesama prajurit TNI. Ia tercatat baru dua bulan bergabung sebagai anggota. Nyawanya tak tertolong saat menjalani perawatan di RSUD Aeramo, Mbay, Nagekeo.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement