Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Lindungi Nasabah, OJK Atur Ulang Aturan Rekening Dormant

Dinar Fitra Maghiszha , Jurnalis-Rabu, 20 Agustus 2025 |13:50 WIB
Lindungi Nasabah, OJK Atur Ulang Aturan Rekening Dormant
Rekening Bank (Foto: Okezone)
A
A
A

Selain itu, Dian menegaskan pihaknya bakal terus berkoordinasi dengan pemerintah dan lembaga terkait dalam penyusunan aturan tersebut.

Hal ini untuk memastikan kebijakan yang diterapkan berpihak kepada kepentingan nasabah sekaligus menjaga stabilitas sektor keuangan.

Nasabah diminta tetap tenang menyikapi kondisi yang terjadi. Dian memastikan dana masyarakat tetap aman.

"OJK meminta masyarakat untuk tetap tenang menyikapi informasi mengenai penanganan rekening bank yang tidak aktif atau dormant," pungkasnya.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement