Selain itu, Dian menegaskan pihaknya bakal terus berkoordinasi dengan pemerintah dan lembaga terkait dalam penyusunan aturan tersebut.
Hal ini untuk memastikan kebijakan yang diterapkan berpihak kepada kepentingan nasabah sekaligus menjaga stabilitas sektor keuangan.
Nasabah diminta tetap tenang menyikapi kondisi yang terjadi. Dian memastikan dana masyarakat tetap aman.
"OJK meminta masyarakat untuk tetap tenang menyikapi informasi mengenai penanganan rekening bank yang tidak aktif atau dormant," pungkasnya.
(Taufik Fajar)