“Ini standarnya harusnya dijual Rp12 ribu karena broken-nya 30–40 persen, bahkan 59 persen. Harusnya dijual Rp12 ribu, kenapa dijual Rp17 ribu? Yang dijual hanya kemasannya saja,” ujar Amran kepada awak media di Tambun, Kabupaten Bekasi, Selasa (19/8).
Hasil pemeriksaan terhadap beras-beras di ritel modern memang menunjukkan ketidaksesuaian mutu, tetapi tetap dinyatakan layak konsumsi karena telah melalui pemeriksaan langsung oleh aparat penegak hukum.
“Itu hasil pemeriksaan (beras oplosan layak dikonsumsi), hasil dari pemeriksaan penegak hukum,” pungkasnya.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.