Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Prabowo Perintahkan Tanah Tak Berizin Dikelola Negara Jadi Lahan Pertanian

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Kamis, 21 Agustus 2025 |11:03 WIB
Prabowo Perintahkan Tanah Tak Berizin Dikelola Negara Jadi Lahan Pertanian
Prabowo Perintahkan Tanah Tak Berizin Dikelola Negara Jadi Lahan Pertanian (Foto: Instagram Seskab)
A
A
A

Sekadar informasi, pemanfaatan lahan-lahan tidur menjadi lahan-lahan produktif pertanian dan perkebunan merupakan bagian dari strategi pemerintah mewujudkan ketahanan pangan dan swasembada pangan.

Presiden Prabowo, dalam Pidato Kenegaraan pada tanggal 15 Agustus 2025, menyatakan pemerintah dalam 10 bulan terakhir telah menjalankan berbagai program intensifikasi dan ekstensifikasi lahan untuk menggenjot produksi pangan nasional.

"Untuk pertama kali dalam puluhan tahun, Indonesia bisa kembali mengekspor beras dan jagung. Saya perhatikan di mana-mana, para petani tersenyum karena harga gabah stabil dan penghasilan mereka meningkat," kata Presiden Prabowo dalam pidatonya itu.

Presiden Prabowo menjelaskan pencapaian itu di antaranya karena program-program ketahanan pangan pemerintah yang berjalan selama kurang lebih 10 bulan terakhir. Hasilnya, Presiden mengumumkan Indonesia saat ini surplus produksi beras, dan stok cadangan beras nasional mencapai lebih dari 4 juta ton, yang merupakan angka tertinggi dalam sejarah Republik Indonesia.

"Tidak ada negara kuat yang tidak mampu memproduksi pangannya sendiri. Oleh karena itu, pemerintah yang saya pimpin bekerja keras memutus ketergantungan pada impor dengan membuka jutaan hektare sawah baru di Kalimantan Tengah, di Kalimantan Barat, di Sumatera, di Papua, dan beberapa daerah lain," kata Presiden Prabowo dilansir Antara.

Tidak hanya ekstensifikasi lahan pertanian, Presiden melanjutkan, pemerintah juga melakukan intensifikasi, di antaranya dengan mendorong produksi pangan di desa-desa, memotong birokrasi penyaluran pupuk hingga pupuk langsung diterima oleh petani, dan pemerintah juga menyalurkan bantuan alat-alat pertanian kepada para petani.

"Kami juga tingkatkan harga harga beli gabah menjadi Rp6.500 per kilogram agar petani sebagai produsen menikmati keuntungan yang berarti," ujar Presiden.
 

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement