Ketiga, Pemprov DKI sebaiknya menjadikan Blok M Hub sebagai model penataan kawasan UMKM modern yang humanis, berkeadilan, dan berkelanjutan. Konsepnya tidak hanya soal ruang fisik, tetapi juga tata kelola yang mengedepankan kenyamanan konsumen, keberlanjutan lingkungan, serta perlindungan hak-hak pedagang kecil. Jika berhasil, Blok M Hub bisa menjadi best practice bagi penataan kawasan UMKM lain di Jakarta.
Keempat, pemerintah, BUMD, lembaga keuangan, dan komunitas masyarakat perlu berkolaborasi membentuk ekosistem UMKM yang sehat. Dengan begitu, Blok M bukan hanya menjadi pusat kuliner dan belanja, tetapi juga ikon keberhasilan Jakarta dalam melindungi usaha kecil di tengah situasi ekonomi yang penuh tantangan.
(Feby Novalius)