Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

76 Ribu Rekening Penipuan Diblokir, Dana Korban Terselamatkan Rp350 Miliar

Dinar Fitra Maghiszha , Jurnalis-Minggu, 07 September 2025 |17:05 WIB
76 Ribu Rekening Penipuan Diblokir, Dana Korban Terselamatkan Rp350 Miliar
Ada peningkatan kasus penipuan yang ditangani melalui Indonesia Anti-Scam Centre. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A
Friderica mencatat, langkah pemblokiran rekening ini berhasil menyelamatkan dana korban sebesar Rp350,3 miliar. Upaya ini dilakukan bekerja sama dengan pelaku usaha sektor keuangan untuk mempercepat tindak lanjut laporan masyarakat.

"IASC akan terus meningkatkan kapasitasnya untuk mempercepat penanganan kasus penipuan di sektor keuangan," jelasnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement