Selain itu, pihaknya memastikan tidak ada implikasi hukum maupun masalah keuangan yang timbul dari proses pelepasan karyawan tersebut.
Perusahaan menegaskan hak-hak karyawan selalu diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Perseroan selalu memberikan hak karyawan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk apabila GGRM merasa perlu melakukan adaptasi skala operasional," tegasnya.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.