Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Heboh Isu PHK Massal, Gudang Garam: 309 Karyawan Pensiun Sukarela

Dinar Fitra Maghiszha , Jurnalis-Rabu, 10 September 2025 |13:54 WIB
 Heboh Isu PHK Massal, Gudang Garam: 309 Karyawan Pensiun Sukarela
Heboh Isu PHK Massal, Gudang Garam: 309 Karyawan Pensiun Sukarela (Foto: Tangkapan Layar)
A
A
A

Selain itu, pihaknya memastikan tidak ada implikasi hukum maupun masalah keuangan yang timbul dari proses pelepasan karyawan tersebut.

Perusahaan menegaskan hak-hak karyawan selalu diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Perseroan selalu memberikan hak karyawan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk apabila GGRM merasa perlu melakukan adaptasi skala operasional," tegasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement