Proyeksi kebutuhan investasi untuk membangun proyek tersebut tembus Rp34,75 triliun dengan total panjang jalan tol 60,36 Km. Proyek ini akan dikerjakan pemerintah lewat skema KPBU (Kerjasama Pemerintah Badan Usaha) user charge, alias imbal hasil investasi yang didapatkan oleh badan usaha melalui pengenaan tarif.
Jika sudah ada investor yang tertarik, proses pembebasan lahan akan mulai dilakukan dengan target pada tahun 2027-2029. Secara bersamaan, proses konstruksi juga sudah bisa dilakukan mulai tahun 2027 hingga 2047. Jalan tol Sentul Selatan - Karawang Barat ditargetkan akan mulai beroperasi secara bertahap mulai tahun 2029.