Melalui reformasi di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Purbaya optimistis dapat meningkatkan rasio penerimaan perpajakan atau tax ratio sekitar 0,5 persen pada tahun depan dari posisi saat ini yang berada di kisaran 10 persen.
"Ke depan saya harap sih tahun depan dengan mulai hidupnya sektor riil, tax ratio-nya naik otomatis itu setengah persen, ada tambahan income Rp110 triliun lebih, mudah-mudahan itu terjadi," jelas Purbaya.
(Taufik Fajar)