Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Aduan Lapor Pak Purbaya: Pejabat Pajak Terlibat Premanisme di Tangerang Bakal Dipecat

Anggie Ariesta , Jurnalis-Selasa, 21 Oktober 2025 |07:35 WIB
Aduan Lapor Pak Purbaya: Pejabat Pajak Terlibat Premanisme di Tangerang Bakal Dipecat
Aduan Lapor Pak Purbaya: Pejabat Pajak Terlibat Premanisme di Tangerang Bakal Dipecat (Foto: Okezone)
A
A
A

Bimo sangat berharap pelapor dapat memberikan detail lebih lanjut untuk mempermudah proses penyelidikan. "Tapi harapannya mudah-mudahan dari si pelapor bisa juga masuk ke sistem kita menunjukkan AR yang disebut preman itu yang mana dan atas indikasi apa sehingga bisa disimpulkan itu sebagai premanisme," ujarnya.

Sesuai komitmennya sejak awal menjabat, Bimo menegaskan bahwa dia tidak akan mentolerir kecurangan sekecil apa pun. "Tentu kita seperti komitmen saya sejak awal, fraud sedikit pun akan saya tindak bahkan saya pecat," kata dia.

Sebagai konteks, DJP telah menunjukkan ketegasan ini. Terhitung sejak Bimo menjabat sebagai Dirjen Pajak, 39 pegawai telah dipecat karena terbukti melakukan penyelewengan.

DJP menjamin bahwa wajib pajak yang menemukan tindakan "nakal" oleh petugas pajak berhak menyampaikan aduan, yang juga dipertegas dalam Taxpayers' Charter yang diluncurkan DJP tahun ini.
 

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement