BLT ini diberikan senilai Rp900 ribu per penerima, dengan rincian Rp300 ribu per bulan yang disalurkan satu kali di bulan Oktober. Total anggaran yang dikucurkan untuk bantuan ini mencapai Rp34 triliun.
Purbaya menjelaskan bahwa dana untuk BLTS berasal dari pos anggaran tambahan, yakni dari realokasi anggaran kementerian/lembaga (K/L) yang serapannya rendah.
"Kan seperti yang bilang lihat tadi, ada beberapa anggaran yang enggak terserap sehingga saya bisa alihkan. Nah, dari situ kan saya alihkan beberapa 34T dari sana kan," ungkapnya.
Adapun Purbaya juga menambahkan bahwa semula bantuan tersebut direncanakan hanya untuk dua bulan, namun kemudian diperpanjang dan penerima manfaat diperluas.
"Tadinya kan cuma dua bulan. Terus kita tambah lagi jadi tiga bulan dan desil ditambah jadi desil 3-4 ikut," jelas Purbaya.
(Dani Jumadil Akhir)