Purbaya menjelaskan bahwa dana untuk BLTS berasal dari pos anggaran tambahan, yakni dari realokasi anggaran kementerian/lembaga (K/L) yang serapannya rendah. "Kan seperti yang bilang lihat tadi, ada beberapa anggaran yang enggak terserap sehingga saya bisa alihkan," katanya.
Purbaya juga menambahkan bahwa semula bantuan tersebut direncanakan hanya untuk dua bulan, namun kemudian diperpanjang dan penerima manfaat diperluas.
"Tadinya kan cuma dua bulan. Terus kita tambah lagi jadi tiga bulan dan desil ditambah jadi desil 3-4 ikut," jelas Purbaya.
Penerima BLTS berasal dari keluarga miskin di desil 1 hingga 4 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Dari 35,04 juta lebih KPM penerima BLTS, 20,88 juta lebih KPM memperoleh bantuan penebalan, sedangkan sisanya 14,15 juta lebih KPM merupakan penerima bantuan baru.
“Data penerima mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di triwulan pertama, dan DTSEN pada triwulan selanjutnya (triwulan II-IV) yang dilakukan pemutakhiran data penerima setiap tiga bulan sekali dalam rangka bantuan sosial (bansos) tepat sasaran," kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau sering disapa Gus Ipul.
(Dani Jumadil Akhir)