“Saya bilang saya rugi, udah ngeluarin uang buat mesain barang, terus ngasih makan orang lagi. Jadi nanti barangnya dimusnahkan, orangnya didenda, dipenjara juga, dan akan di-blacklist. Yang terlibat itu saya akan larang impor seumur hidup,” tegasnya.
Purbaya menambahkan, pihaknya tengah memperkuat sistem pengawasan Bea Cukai untuk memastikan tidak ada lagi celah hukum yang bisa dimanfaatkan pelaku impor ilegal. Fokus utama pengawasan berada di pelabuhan-pelabuhan masuk barang.
“Saya nggak akan ke pasarnya, saya cuma di pelabuhan aja. Nanti otomatis kalau suplai-nya kurang, ya di pasar juga berkurang. Saya harapkan nanti mereka belanjanya dari produk-produk dalam negeri, dari UMKM kita,” jelasnya.
Terkait kemungkinan adanya penolakan dari pihak tertentu, Purbaya menegaskan tidak akan ragu mengambil tindakan hukum.
“Siapa yang nolak, saya tangkap duluan. Kalau yang pelaku thrifting nolak-nolak itu, ya saya tangkap duluan. Berarti dia pelakunya, kan jelas,” katanya.
Pemerintah, lanjut dia, kini sedang menyiapkan aturan teknis yang memperkuat penindakan impor ilegal tersebut. “Sebentar lagi keluar, nanti kita perketat aturan yang ada,” tutupnya.
(Taufik Fajar)