Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apakah Tarif Listrik November 2025 Naik Atau Tidak? Ini Faktanya

Feby Novalius , Jurnalis-Senin, 03 November 2025 |20:03 WIB
Apakah Tarif Listrik November 2025 Naik Atau Tidak? Ini Faktanya
Apakah tarif listrik November 2025 naik atau tidak? ini faktanya. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Apakah tarif listrik November 2025 naik atau tidak? ini faktanya

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah menetapkan tarif listrik November 2025 tidak naik. Dengan demikian, pelanggan PT PLN (Persero) tetap menikmati tarif listrik tetap pada Triwulan IV (Oktober-Desember) 2025. 

Berikut fakta-fakta menarik terkait tarif listrik November 2025: 

1. Keputusan Tarif Listrik Tetap di November 2025

Kebijakan tarif listrik diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment) yang Disediakan oleh PT PLN (Persero), bahwa penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap 3 bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni: kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

2. Tarif Listrik Tetap 

Dengan menggunakan realisasi ekonomi makro untuk Tariff Adjustment Triwulan IV Tahun 2025 dimana secara akumulasi pengaruh perubahan ekonomi makro tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik. 

 

3. Tarif Listrik Pelanggan Subsidi

Tarif tenaga listrik untuk pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik. Termasuk di dalamnya pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.

4. Kapan Tarif Listrik Naik? 

Seperti diketahui, Penerapan Tariff Adjustment terakhir dilakukan pada Triwulan III 2022 untuk pelanggan Rumah Tangga 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) dan Pemerintah (P1, P2, dan P3). Untuk golongan pelanggan lainnya terakhir diterapkan penyesuaian tarif pada tahun 2020.

Meskipun tarif listrik tetap, upaya untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik, memperluas akses, dan mendorong transisi energi tetap berjalan. Pemerintah bersama PT PLN (Persero) akan terus memperkuat infrastruktur kelistrikan serta mendorong penggunaan energi baru terbarukan (EBT) dalam bauran energi nasional.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement