Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Harta Kekayaan Komut PHE Denny JA di LHKPN, Tembus Rp3,08 Triliun

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Selasa, 04 November 2025 |21:17 WIB
Harta Kekayaan Komut PHE Denny JA di LHKPN, Tembus Rp3,08 Triliun
Harta Kekayaan Denny JA (Foto: Okezone)
A
A
A

Dia menambahkan, tindakan tersebut seharusnya menjadi contoh bagi pejabat publik lain, khususnya di lingkungan BUMN yang mengelola sektor strategis seperti energi.

“Aspek moralitas dan integritas memang harus menjadi perhatian. Kalau ada pejabat yang secara jujur dan fair melaporkan kekayaannya, hal itu bisa menjadi stimulus bagi pejabat lain untuk melakukan hal yang sama,” katanya.

Pelaporan LHKPN secara konsisten dinilai penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan perusahaan negara yang bersih, serta menjaga kepercayaan publik terhadap pejabat dan institusi yang mereka pimpin.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement