Merespons temuan bahwa realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 mengalami penurunan, yang berujung pada meningkatnya simpanan dana Pemerintah Daerah (Pemda) di perbankan, Purbaya mendesak para pimpinan daerah untuk segera mengambil tindakan korektif.
Demi mengoptimalkan dampak fiskal daerah terhadap perekonomian nasional, Purbaya meminta empat langkah penguatan utama dilakukan secara konsisten:
Percepatan dan Efisiensi Belanja: Kepala daerah didesak untuk segera melakukan percepatan penyerapan belanja daerah secara efisien dan efektif, tentunya dengan didukung tata kelola yang baik.
Pelunasan Kewajiban: Pemda harus segera memenuhi belanja kewajiban kepada pihak ketiga yang telah menyelesaikan proyek-proyek yang dijalankan oleh Pemda, demi menjaga likuiditas dan kepercayaan dunia usaha.
Memanfaatkan Dana Menganggur: Dana simpanan Pemda di perbankan diminta untuk segera dimanfaatkan, dialihkan menjadi belanja program dan proyek riil di daerah, sehingga dana tersebut kembali beredar dan mendorong aktivitas ekonomi lokal.
Pengawasan Berbasis Data: Terakhir, Pemda diwajibkan melakukan monitoring secara berkala (mingguan/bulanan) terhadap pelaksanaan belanja APBD dan pengelolaan dana di bank, sebagai bahan evaluasi perbaikan untuk penyusunan APBD tahun 2026 agar lebih selaras dengan program pembangunan nasional.
Empat langkah tersebut ditujukan untuk memastikan TKD yang telah disalurkan pusat dapat dieksekusi maksimal, sehingga belanja daerah berfungsi optimal sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi hingga akhir tahun 2025.
"Demikian disampaikan untuk dilaksanakan bersama secara konsisten. Terima kasih kami sampaikan atas perhatian dan sinergi berkelanjutan yang terjalin antara Pemerintah Pusat dan Daerah," tutup surat tersebut.
(Taufik Fajar)