Selain itu, Bahlil menjelaskan bahwa pemanggilan tersebut merupakan bagian dari mekanisme pelaporan rutin kepada Presiden.
“Saya sendiri, sebagai pembantu Bapak Presiden, setiap dipanggil harus siap untuk melaporkan apa saja yang menjadi tugas KPI (Key Performance Indicator) dan atau perintah lain dari Bapak Presiden kepada menteri,” pungkas Bahlil.