Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Segini Tarif Listrik Terbaru untuk Pelanggan Subsidi dan Non-Subsidi hingga Akhir November 2025

Feby Novalius , Jurnalis-Selasa, 25 November 2025 |21:07 WIB
Segini Tarif Listrik Terbaru untuk Pelanggan Subsidi dan Non-Subsidi hingga Akhir November 2025
Segini tarif listrik terbaru untuk pelanggan subsidi dan non-subsidi hingga akhir November 2025. (Foto: Okezone.com)
A
A
A
10. Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp1.699,53 per kWh

11. Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp1.522,88 per kWh

12. Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp1.699,53 per kWh

13. Golongan L/ TR, TM, TT, Rp1.644,52 per kWh

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment) yang Disediakan oleh PT PLN (Persero), bahwa penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap 3 bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batu Bara Acuan (HBA).

Penerapan tariff adjustment terakhir dilakukan pada triwulan III 2022 untuk pelanggan Rumah Tangga 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) dan Pemerintah (P1, P2, dan P3). Untuk golongan pelanggan lainnya terakhir diterapkan penyesuaian tarif pada tahun 2020.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement