Sebagai informasi, Jaminan Hari Tua (JHT) adalah program jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan yang ditujukan untuk persiapan hari tua. Namun bagaimana jika ingin mengajukan klaim lebih awal, sebelum memasuki usia pensiun? Misalnya saat baru saja resign dari tempat kerja. Apakah klaim JHT bisa diproses? Berikut penjelasan lebih lanjut mengenai JHT dan persyaratan mengajukan klaimnya!
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.