Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

HGU 190 Tahun di IKN Batal, Basuki: Sampai Sekarang Belum Ada Komplain Investor

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Selasa, 25 November 2025 |17:41 WIB
 HGU 190 Tahun di IKN Batal, Basuki: Sampai Sekarang Belum Ada Komplain Investor
HGU 190 Tahun di IKN Batal, Basuki: Sampai Sekarang Belum Ada Komplain Investor (Foto: OIKN)
A
A
A

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan aturan terkait Hak Atas Tanah (HAT) di KN yang mana Hak Guna Bangunan (HGB), Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Pakai bisa diberikan hingga 190 tahun.

Putusan MK menegaskan bahwa pemberian HGU, HGB, dan Hak Pakai di IKN tidak dapat menggunakan skema dua siklus 95 tahun, sehingga totalnya 190 tahun. Setelah 95 tahun, tanah di IKN harus kembali mengikuti batasan nasional dengan mekanisme evaluasi yang jelas dan terukur. 

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement