1. Lapor ke Polisi
Datangi kantor polisi terdekat untuk membuat laporan kehilangan kartu BPJS, Simpan surat kehilangan tersebut karena akan dibutuhkan pada langkah berikutnya.
2. Datang ke Kantor BPJS dengan Persyaratan Lengkap
Kunjungi kantor cabang BPJS terdekat dengan membawa dokumen persyaratan, termasuk surat kehilangan dari kepolisian dan materai untuk surat pernyataan jika diminta.
3. Pembuatan Kartu Baru
Sampaikan kepada petugas bahwa Anda kehilangan kartu BPJS dan minta dibuatkan duplikat. Petugas akan memeriksa dokumen persyaratan dan data identitas Anda.
Dengan kedua cara ini, peserta dapat tetap memiliki akses layanan BPJS meski kartu fisik hilang.
(Feby Novalius)