Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

6 Fakta Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai hingga Disebut Sarang Pungli 

Taufik Fajar , Jurnalis-Minggu, 07 Desember 2025 |08:16 WIB
6 Fakta Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai hingga Disebut Sarang Pungli 
Dirjen Bea Cukai Kemenkeu soal Sarang Pungli (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menyatakan pihaknya saat ini sedang menghilangkan citra sarang pungli menyusul arahan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang meminta institusi tersebut berbenah dalam satu tahun.

Berikut fakta-fakta Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai hingga Disebut Sarang Pungli  yang dirangkum Okezone, Minggu (7/12/2025). 

1. Respon soal Kejagung

Geledah Kantor Bea Cukai

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama memberikan respons soal informasi penggeledahan sejumlah kantor Bea Cukai oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Djaka menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari penanganan kasus lama terkait ekspor produk sawit dan turunannya.

“Itu kasus lama masalah sawit dan turunannya,” ujar Djaka saat ditemui di Kanwil Bea dan Cukai Jakarta.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement