JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tegas menepis dugaan bahwa pihaknya melakukan praktik "ijon pajak" terhadap para pengusaha guna mengamankan target penerimaan negara yang tengah mengalami kekurangan (shortfall). Purbaya bahkan mengaku tidak memahami istilah ijon pajak yang santer dibicarakan.
"Saya enggak pernah bilang ijon, orang saya bukan tukang ijon. Jadi saya enggak ngerti istilah itu," ujar Purbaya usai konferensi pers APBN KiTa, Kamis (18/12/2025).
Istilah ijon pajak sendiri merujuk pada praktik di mana otoritas pajak meminta Wajib Pajak untuk menyetorkan kewajiban pajaknya lebih awal di tahun berjalan, padahal pajak tersebut secara legal baru terutang pada tahun berikutnya.
Kendati membantah praktik ijon, Purbaya mengungkapkan bahwa Kementerian Keuangan tengah melakukan sejumlah penyesuaian (adjustment) teknis.
Langkah ini diambil untuk terus memacu realisasi penerimaan pajak agar mendekati target APBN 2025. Namun, ia enggan memaparkan lebih detail mengenai bentuk penyesuaian yang sedang dilakukan.
"Mungkin ada adjustment di sana sini-sini untuk pajak, tapi kita lihat lagi seperti apa ke depannya tergantung kondisi di lapangan," jelas Purbaya.
Berdasarkan data kementerian, tantangan penerimaan pajak memang cukup berat di penghujung tahun ini. Adapun rincian kinerja penerimaan pajak hingga November 2025 adalah total realisasi mencapai Rp1.634,43 triliun.
Untuk capaian target sebesar 78,7 persen dari total outlook tahun 2025 dan mengalami penurunan neto sebesar 3,31 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Penurunan ini menjadi latar belakang munculnya spekulasi mengenai upaya agresif pemerintah dalam mengumpulkan pajak di sisa waktu tahun anggaran 2025.
Meski demikian, Menkeu menegaskan bahwa setiap langkah yang diambil akan sangat bergantung pada dinamika kondisi ekonomi di lapangan.
(Dani Jumadil Akhir)