JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan batas akhir pencairan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) berakhir pada 31 Desember 2025. Seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diminta segera mengambil dana bantuan agar tidak kehilangan haknya.
Kemensos mengingatkan, dana BLT Kesra yang tidak dicairkan hingga tenggat waktu akan ditutup secara otomatis oleh sistem dan dikembalikan ke kas negara. Akibatnya, penerima berisiko tidak mendapatkan bantuan pada periode berjalan.
BLT Kesra menjadi instrumen penting perlindungan sosial pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat miskin dan rentan, khususnya menjelang akhir tahun. Pada tahap akhir penyaluran ini, KPM berhak menerima rapelan bantuan dengan nilai mencapai Rp900.000.
Dana Tak Dicairkan, Hak Bisa Gugur
Kemensos menegaskan bahwa ketentuan batas waktu ini bersifat final. Dana bantuan yang melewati tenggat pencairan akan melalui mekanisme sebagai berikut:
- Status bantuan ditutup otomatis oleh sistem
- Dana dikembalikan ke kas negara
- Penerima berpotensi kehilangan hak bantuan pada tahun berjalan
Masyarakat pun diimbau tidak menunda pencairan, mengingat terbatasnya jam operasional bank dan kantor pos menjelang tutup tahun.
Dua Jalur Penyaluran Resmi
Penyaluran BLT Kesra dilakukan melalui Bank Himbara bagi penerima yang memiliki rekening, serta PT Pos Indonesia untuk wilayah tertentu atau penerima non-rekening. Saat pencairan, KPM wajib membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan bantuan tepat sasaran. Berdasarkan verifikasi dan validasi data bersama Badan Pusat Statistik (BPS), dari target sekitar 35 juta jiwa, sebanyak 28 juta orang dinyatakan layak menerima BLT Kesra.
“Kami ingin memastikan penyaluran bansos Rp900 ribu ini benar-benar diterima masyarakat yang berhak. Saat ini kami bersama Dirut PT Pos turun langsung ke lapangan untuk memastikan proses pencairan berjalan lancar dan tepat waktu,” ujar Gus Ipul
Cara Cek Status Penerima BLT Kesra
Kemensos mengimbau masyarakat aktif mengecek status penerima melalui kanal resmi untuk menghindari hoaks dan informasi palsu:
- Website: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Aplikasi Mobile: “Cek Bansos” di Google Play Store dan App Store
- Informasi Lokal: RT/RW, kelurahan, atau undangan resmi dari PT Pos Indonesia
Pemerintah berharap BLT Kesra dapat dimanfaatkan secara optimal untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga di akhir tahun. Masyarakat diminta segera memastikan status dan mencairkan bantuan sebelum batas akhir 31 Desember 2025.
(Dani Jumadil Akhir)