Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

88.519 Orang Jadi Korban PHK Sepanjang 2025, Kemnaker: Jangan Semua Bisnis Dibilang Bangkrut

Tangguh Yudha , Jurnalis-Rabu, 21 Januari 2026 |14:43 WIB
88.519 Orang Jadi Korban PHK Sepanjang 2025, Kemnaker: Jangan Semua Bisnis Dibilang Bangkrut
88.519 Orang Jadi Korban PHK Sepanjang 2025, Kemnaker: Jangan Semua Bisnis Dibilang Bangkrut (Foto: Okezone)
A
A
A

Dia mengingatkan perusahaan agar mengedepankan dialog dengan pekerja sebelum mengambil langkah PHK, terutama saat kondisi bisnis sedang mengalami kesulitan.

"Jika bisnis sedang susah, diutamakan dialog lalu ada kesepakatan-kesepakatan baru yang mungkin bisa dibicarakan antara manajemen dan perusahaan. Dan silakan itu dilaporkan ke kami, pemerintah, maupun ke dinas-dinas tenaga kerja. Dan kami serta dinas siap mendampingi," ujar Indah.

Namun demikian, dia menekankan perusahaan tidak bisa serta-merta mengklaim mengalami kebangkrutan sebagai alasan PHK. Pemerintah, kata dia, akan meminta bukti yang jelas terkait kondisi keuangan dan bisnis perusahaan.

"Tapi ya disclaimer, jangan semua terus bilang bangkrut ya. Harus tetap dibuktikan dengan data-data keuangan dan bisnis," tandasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement