Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Izin Toba Pulp Lestari Dicabut, Perusahaan yang Pernah Disinggung Luhut

Feby Novalius , Jurnalis-Jum'at, 23 Januari 2026 |07:03 WIB
Izin Toba Pulp Lestari Dicabut, Perusahaan yang Pernah Disinggung Luhut
Presiden Prabowo Subianto mencabut izin usaha PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU). (Foto: Okezone.com/Toba Pulp)
A
A
A
Kegiatan industri pengolahan pulp perseroan memiliki izin usaha yang masih berlaku secara sah. Seluruh bahan baku kayu yang digunakan berasal dari hasil pemanfaatan hutan tanaman dalam areal PBPH perseroan sendiri.

Dengan demikian, jika pencabutan izin PBPH benar-benar diberlakukan secara efektif, kondisi tersebut berpotensi berdampak langsung terhadap pasokan bahan baku dan kelangsungan operasional industri perseroan.

Baca Selengkapnya: Nasib Toba Pulp Lestari Usai Izin Dicabut Prabowo, Pernah Disikat Luhut

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement