PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham (trading halt) hari ini. (Foto: Okezone.com/Freepik)
BEI menegaskan bahwa penghentian sementara perdagangan merupakan prosedur standar yang diterapkan ketika terjadi penurunan IHSG dalam batas tertentu, guna memberikan waktu bagi pelaku pasar untuk mencermati kondisi dan mencegah volatilitas yang berlebihan.
(Feby Novalius)