Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK Berkantor di BEI hingga Negosiasi dengan MSCI Selesai

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Selasa, 03 Februari 2026 |16:20 WIB
OJK Berkantor di BEI hingga Negosiasi dengan MSCI Selesai
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan berkantor di Bursa Efek Indonesia. (Foto: Okezone.com/Aldhi Chandra)
A
A
A
“Pemikirannya jangka panjang. Ini bukan komitmen sesaat. Kita ingin menghadirkan solusi permanen yang ke depannya menjadi standar pelaksanaan mekanisme keterbukaan informasi dan transparansi, terutama dari aspek kepemilikan saham-saham yang tercatat di Bursa Efek Indonesia,” katanya.

Standar baru tersebut, lanjut Hasan, akan dipercepat implementasinya seiring dengan agenda evaluasi indeks MSCI berikutnya yang dijadwalkan berlangsung pada Mei 2026, dengan hasil evaluasi yang akan berlaku pada Juni 2026.

"Kerja keras kita semua akan terus dilakukan sampai fase evaluasi itu. Setiap progres yang dicapai oleh tim teknis akan kami sampaikan secara rutin kepada publik dan teman-teman media," tutup Hasan.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement