Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menegaskan, proyek ini memiliki arti strategis karena mengembalikan gas Natuna untuk kebutuhan nasional.
“Ibarat anak kandung yang puluhan tahun tidak pernah pulang merantau ke negeri Seberang Singapura, tidak lama lagi akan pulang kampung yang sudah lama dirindu-rindukan,” ujar Djoko.
Dia menambahkan, SKK Migas juga memastikan skema liability dan asuransi dalam TIA tetap sejalan dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus memberikan kepastian bagi seluruh pihak untuk mempercepat pembangunan infrastruktur gas tersebut .
Dengan rampungnya kesepakatan ini, PLN EPI akan segera melakukan konstruksi dengan target commissioning dapat mulai dilakukan di Semester I-2026.
(Dani Jumadil Akhir)