"Tapi gini, saya tidak akan melepaskan anak buah saya sendirian begitu aja akan ada pendampingan hukum dari Departemen Keuangan. Tapi tidak dalam bentuk intervensi hukum. Itu kira-kira. Kita temenin aja sampai prosesnya selesai," tegas Purbaya.
Diketahui, KPK menggelar OTT di dua lokasi hari ini. Keduanya yakni Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) dan di Jakarta. OTT KPK di Banjarmasin menyasar pejabat Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin.
(Taufik Fajar)