Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Soal Penilaian Moody's, Pemerintah Pastikan Fundamental Ekonomi RI Kuat

Rohman Wibowo , Jurnalis-Minggu, 08 Februari 2026 |18:18 WIB
Soal Penilaian Moody's, Pemerintah Pastikan Fundamental Ekonomi RI Kuat
Ekonomi RI (Foto: Okezone)
A
A
A

Dalam implementasinya, Danantara telah mempresentasikan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026 kepada Komisi XI DPR RI, sejalan dengan catatan Moody’s bahwa Pemerintah telah menetapkan kerangka hukum dan kelembagaan untuk Danantara melalui berbagai instrumen legislatif.

Selanjutnya terkait dengan sistem koordinasi pembiayaan yang lebih terstruktur dan terarah, program prioritas nasional tetap dibiayai melalui APBN sesuai dengan kerangka fiskal yang berlaku, sementara pembiayaan pembangunan lainnya didukung oleh Danantara. Pemisahan peran pembiayaan ini menjaga disiplin fiskal dengan mempertahankan defisit APBN di bawah 3 persen, sekaligus memobilisasi sumber pembiayaan alternatif guna mendukung agenda pembangunan nasional secara berkelanjutan tanpa menimbulkan beban berlebihan terhadap anggaran negara.

Haryo menerangkan soal komitmen terhadap kerangka fiskal yang berlaku juga terus ditegaskan, dimana tercermin dari realisasi defisit APBN 2025 sebesar 2,92 persen atau tetap berada di bawah batas 3 persen, serta persetujuan APBN 2026 dengan target defisit 2,68 persen.

Salah satu kebijakan prioritas Pemerintah yang dibiayai dengan mengoptimalisasi APBN yakni Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diposisikan sebagai investasi strategis pada penguatan human capital, dengan 22.091 dapur komunitas telah beroperasi, lebih dari 55 juta penerima manfaat, serta penciptaan lebih dari 1 juta lapangan kerja. 

Berkait dengan program prioritas Pemerintah, kebijakan efisiensi anggaran melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dilakukan pada pengendalian pengeluaran administratif, tanpa mengurangi program pembangunan inti.

Lebih lanjut, Haryo bilang reformasi struktural terus dipercepat melalui koordinasi antara Pemerintah, OJK, dan Bursa Efek Indonesia (BEI), dengan langkah-langkah yang mencakup peningkatan minimum free float menjadi 15 persen, penguatan transparansi ultimate beneficial ownership, percepatan demutualisasi bursa efek, serta peningkatan kualitas keterbukaan informasi. 

Adapun, draf regulasi terkait dijadwalkan untuk dipublikasikan pada Maret 2026, sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat penguatan integritas dan tata kelola pasar modal nasional.

Ke depan, kata dia, pemerintah berkomitmen terus memperkuat kredibilitas kebijakan melalui konsistensi kebijakan fiskal dengan mempertahankan defisit di bawah 3 persen terhadap PDB, transparansi tata kelola Danantara dengan konsultasi reguler dengan DPR dan publikasi kinerja, reformasi pasar modal dengan implementasi kebijakan free float 15 persen dan penguatan integritas pasar, serta koordinasi kebijakan yang efektif melalui sinergi antar Kementerian/Lembaga.

“Seperti apa yg disampaikan Menko Airlangga, komunikasi menjadi penting, pihak Danantara dan perbankan Indonesia agar bisa memberikan penjelasan kepastian arah fiskal dan moneter Indonesia ke lembaga-lembaga pemeringkat yang ada,” ucap Haryo.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement