Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK Bantah Loloskan PIPA Melantai di BEI, Pelanggaran Terjadi Setelah IPO

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Senin, 09 Februari 2026 |15:29 WIB
OJK Bantah Loloskan PIPA Melantai di BEI, Pelanggaran Terjadi Setelah IPO
OJK Bantah Loloskan PIPA Melantai di BEI, Pelanggaran Terjadi Setelah IPO (Foto: Okezone)
A
A
A

Bareskrim Polri Sebut Multi Makmur Lemindo Tak Layak Melantai

Sebelumnya Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak mengatakan PT Multi Makmur Lemindo Tbk tidak layak untuk melantai di Bursa Efek Indonesia. Sebab valuasi aset perusahaan tidak memenuhi ketentuan yang disyaratkan.

Hal ini ditemukan saat Bareskrim Polri menggeledah Kantor PT. Shinhan Sekuritas terkait kasus penyidikan dugaan manipulasi proses penawaran umum perdana atau IPO PT Multi Makmur Lemindo (MML) alias PIPA. Dalam perkara tersebut, ditemukan adanya manipulasi aset perusahaan yang dilakukan para tersangka agar lolos melantai di bursa efek.

"Dari proses penyidikan di atas, penyidik menemukan fakta bahwa sebenarnya PT MML dengan kode saham PIPA, tidak layak untuk melantai di Bursa Efek Indonesia. Dikarenakan valuasi aset perusahaan tidak memenuhi persyaratan," ucapnya belum lama ini.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement