Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Delay Pesawat Berulang, Penumpang Butuh Transparansi Bukan Sekadar Kompensasi

Feby Novalius , Jurnalis-Selasa, 17 Februari 2026 |13:14 WIB
Delay Pesawat Berulang, Penumpang Butuh Transparansi Bukan Sekadar Kompensasi
Insiden keterlambatan penerbangan di Indonesia masih kerap terjadi. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA – Insiden keterlambatan penerbangan di Indonesia masih kerap terjadi. Beberapa waktu lalu, tercatat ada penerbangan yang mengalami delay hingga 5 jam.

Delay yang berlangsung berjam-jam ini menunjukkan masih ada persoalan mendasar dalam tata kelola penerbangan nasional yang perlu diperbaiki.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengecam keras keterlambatan penerbangan dengan durasi berjam-jam. Menurut YLKI, persoalan ini bukan hanya soal jadwal, tetapi juga soal hak konsumen atas pelayanan yang layak, aman, dan tepat waktu.

Oleh karena itu, YLKI mendesak maskapai untuk membuat surat permintaan maaf terbuka kepada konsumen. Maskapai tidak boleh sekadar diam atau berlindung di balik alasan internal.

"Konsumen berhak mendapatkan permintaan maaf resmi dan terbuka atas kerugian waktu, tenaga, dan biaya yang dialami. Selain itu, maskapai juga harus membuat komitmen layanan agar permasalahan serupa tidak terulang kembali di masa depan," ujar Sekretaris Eksekutif YLKI, Rio Priambodo, Selasa (17/2/2026).

YLKI juga mendesak maskapai memberi penjelasan transparan mengenai penyebab delay. Alasan keterlambatan harus disampaikan secara jujur dan rinci, bukan sekadar informasi normatif yang tidak menjawab keluhan konsumen.

"Transparansi adalah kewajiban, bukan pilihan, dan informasi menjadi hak dasar konsumen yang patut dipenuhi oleh pelaku usaha. Konsumen sering menunggu berjam-jam karena pesawat delay, namun hanya mendapatkan kompensasi. Sementara telat sedikit saja, penumpang bisa ditinggal dan uang konsumen hangus," tambahnya.

Pemerintah juga diminta turun tangan dengan melakukan audit operasional dan manajemen maskapai. YLKI meminta Kementerian Perhubungan dan otoritas terkait segera melakukan audit menyeluruh terhadap kelayakan operasional pesawat, kesiapan armada, serta manajemen layanan maskapai. Hal ini untuk memastikan keselamatan dan kepastian layanan tidak dikorbankan demi efisiensi bisnis.

"Oleh karena itu, keresahan publik soal delay harus dijawab pemerintah melalui audit kelayakan maskapai dan manajemen sebagai bentuk tanggung jawab pengawasan," ujar Rio.

 

Selain itu, YLKI mendorong amandemen regulasi kompensasi delay agar lebih tinggi. Saat ini, skema kompensasi dinilai terlalu ringan dan tidak menimbulkan efek jera.

"YLKI mendorong revisi regulasi agar kompensasi diperbesar secara signifikan, sehingga maskapai lebih bertanggung jawab dan tidak menganggap delay sebagai hal lumrah, apalagi jika disebabkan kendala operasional," ujarnya.

YLKI meminta pemerintah menuntaskan persoalan ini secepatnya. Mengingat persiapan menghadapi arus mudik Lebaran, pemerintah tidak boleh menunda. Persoalan delay harus diselesaikan sebagai bentuk kesiapan transportasi menghadapi mudik, sekaligus untuk perlindungan konsumen dan antisipasi kekacauan layanan transportasi nasional.

YLKI mengingatkan bahwa konsumen bukan sekadar penumpang, tetapi warga negara yang haknya dijamin undang-undang. Delay berjam-jam yang sering berulang merupakan bentuk pengabaian sistemik yang tidak boleh terus dibiarkan.

Jika maskapai tidak mampu memastikan layanan tepat waktu dan bertanggung jawab, negara wajib hadir untuk menertibkan, demi memastikan perlindungan konsumen yang adil.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement