Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK Bakal Beri Notasi Khusus untuk Emiten Belum Penuhi Free Float 15 Persen

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Jum'at, 20 Februari 2026 |19:37 WIB
OJK Bakal Beri Notasi Khusus untuk Emiten Belum Penuhi Free Float 15 Persen
OJK Bakal Beri Notasi Khusus untuk Emiten Belum Penuhi Free Float (Foto: Okezone)
A
A
A

Dalam masa transisi tersebut, notasi khusus akan ditempelkan pada kode saham emiten yang free float-nya masih di bawah 15 persen. 

Penandaan ini dimaksudkan agar investor dapat dengan mudah mengidentifikasi saham yang telah memenuhi ketentuan maupun yang belum.

Friderica menilai langkah tersebut memberi manfaat langsung terutama bagi investor ritel karena menyediakan informasi tambahan yang relevan sebelum mengambil keputusan investasi. Transparansi ini diharapkan membantu investor menilai likuiditas saham sekaligus risiko yang melekat pada kepemilikan saham dengan free float rendah.

Kebijakan peningkatan free float sendiri merupakan bagian dari upaya regulator memperdalam pasar modal domestik, meningkatkan likuiditas perdagangan, serta memperkuat struktur kepemilikan saham agar lebih tersebar dan tidak terpusat pada pemegang saham mayoritas.

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement