Khudori menambahkan, apabila BUMN akhirnya bekerja sama dengan pihak lain yang lebih mumpuni, hal itu merupakan sesuatu yang lumrah. Namun, ia mengingatkan bahwa potensi pengendalian pasokan dan harga bisa saja beralih ke mitra kerja sama tersebut.
“Pada titik ini, pertanyaan yang relevan adalah: tepatkah mengalihkan mayoritas aktivitas bisnis yang semula ditangani swasta kepada BUMN?” katanya.
Ia menegaskan, berdasarkan konstitusi, BUMN memang berperan sebagai agen pembangunan dan penyedia layanan publik yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Namun, jika penugasan tersebut tidak diiringi kesiapan yang memadai, pihak yang dirugikan justru masyarakat, pelaku usaha, dan perekonomian secara luas.
“Bila BUMN yang diserahi tugas itu belum sepenuhnya siap, bukankah yang dirugikan adalah masyarakat, pelaku usaha, dan perekonomian secara luas? Alih-alih memperbaiki keadaan, bisa-bisa justru menciptakan pemburu rente baru,” tandasnya.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.