Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pelaporan SPT Tahunan Capai 5,2 Juta, Aktivasi Akun Coretax Sudah 14,9 Juta

Anggie Ariesta , Jurnalis-Senin, 02 Maret 2026 |11:43 WIB
Pelaporan SPT Tahunan Capai 5,2 Juta, Aktivasi Akun Coretax Sudah 14,9 Juta
Progres pelaporan SPT Tahunan PPh untuk periode sampai dengan 2 Maret 2026. (Foto: Okezone.com/DJP)
A
A
A
Rinciannya, Wajib Pajak Orang Pribadi sebanyak 13.897.537 akun, Wajib Pajak Badan 915.973 akun, Wajib Pajak Instansi Pemerintah 89.875 akun, dan Wajib Pajak PMSE 225 akun.

DJP mengingatkan Wajib Pajak Orang Pribadi bahwa batas waktu pelaporan SPT Tahunan jatuh pada 31 Maret 2026. Masyarakat diimbau segera mengaktifkan akun dan melaporkan SPT lebih awal guna menghindari kendala teknis akibat lonjakan trafik sistem menjelang batas akhir pelaporan.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement