“Penempatan Rp200 triliun saat jatuh tempo pada 13 Maret 2026 akan langsung diperpanjang enam bulan ke depan. Jadi, bank tidak perlu khawatir kehilangan likuiditas karena pemerintah akan terus mendukung likuiditas di pasar,” tegas Purbaya.
Hingga saat ini, pemerintah telah menempatkan total Rp276 triliun (sebelum ditarik sebagian untuk belanja) dengan rincian distribusi: Bank Mandiri, BRI, dan BNI masing-masing Rp80 triliun; Bank Tabungan Negara (BTN) Rp25 triliun; Bank Syariah Indonesia (BSI) Rp10 triliun; serta Bank DKI atau Bank Jakarta Rp1 triliun.
Meskipun rencana tambahan Rp100 triliun sudah matang secara konsep, Purbaya menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil kajian dari Direktur Jenderal Perbendaharaan, Astera Primanto Bhakti, sebelum menentukan tanggal pasti pelaksanaannya.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.