JAKARTA - Calon Anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi, memaparkan visi dan rencana strategis reformasi sektor Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK) saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (11/3/2026).
Hasan menjelaskan bahwa reformasi integritas sektor PMDK penting dilakukan sebagai fondasi utama dalam menciptakan sektor yang terpercaya, likuid, modern, berdaya saing, serta mampu tumbuh berkelanjutan.
"Tanpa integritas yang kuat, pasar modal akan sulit menjalankan peran sentralnya sebagai sarana penggalang dana sekaligus sumber pembiayaan untuk mendukung pembangunan nasional jangka panjang, yang pada akhirnya akan mendukung pertumbuhan perekonomian kita," jelas Hasan.
Sebagai bagian dari langkah reformasi, Hasan menyebut telah ditetapkan delapan rencana aksi reformasi integritas pasar modal yang bertujuan memperkuat transparansi, meningkatkan keterbukaan struktur kepemilikan saham, memperbaiki tata kelola, serta memperdalam likuiditas pasar.
Dengan langkah tersebut, pasar modal Indonesia diharapkan semakin kredibel, investable, serta mampu menjadi motor pembiayaan pembangunan nasional secara berkelanjutan.
"Sebagai respon kebijakan dan rumusan solusi terhadap berbagai pemetaan masalah dan tantangan struktural tersebut, kami merumuskan sebuah kerangka solusi strategis yang kami namakan Integralitas," katanya.
Hasan memperkenalkan kerangka strategi reformasi yang disebut Integralitas, yakni pendekatan reformasi integritas yang dilakukan secara menyeluruh.
Kerangka ini akan menjadi payung kebijakan untuk menjalankan delapan rencana aksi reformasi yang dikelompokkan dalam lima klaster utama, yakni integrasi, granularitas, likuiditas, transparansi, dan akuntabilitas.