"Saya tertarik sama PNM sebetulnya, tapi sampai sekarang belum dikasih. Kalau saya punya unit penyalur, saya kasih Rp40 triliun setiap tahun. Dalam empat tahun kan saya punya satu bank kecil dengan modal Rp160 triliun," jelas Purbaya dalam kesempatan sebelumnya di Kompleks Parlemen.
Dengan menempatkan PNM di bawah Kemenkeu, pemerintah berharap dapat menghemat anggaran subsidi bunga hingga Rp40 triliun per tahun sekaligus membangun institusi keuangan mikro yang mandiri dan kuat.
Jika rencana ini disetujui, arah kebijakan pembiayaan UMKM nasional akan mengalami pergeseran besar dari model subsidi bunga di bank umum ke model penyaluran langsung melalui lembaga khusus milik negara.
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.