Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BI Ubah Ambang Batas Transaksi Valas per April 2026

Anggie Ariesta , Jurnalis-Selasa, 17 Maret 2026 |16:46 WIB
BI Ubah Ambang Batas Transaksi Valas per April 2026
Bank Indonesia (Foto: Okezone)
A
A
A

Ambang batas beli dan jual Swap juga mengalami peningkatan signifikan untuk memperdalam pasar keuangan. Semula USD5 juta per transaksi menjadi USD10 juta per transaksi.

Langkah ini dirancang untuk menyeimbangkan antara pengendalian permintaan valas secara tunai dan penyediaan fleksibilitas bagi instrumen lindung nilai non-tunai. Dengan menurunkan batas pembelian tunai, BI berharap dapat mengurangi tekanan langsung terhadap cadangan devisa, sementara peningkatan batas transaksi derivatif (DNDF dan Swap) bertujuan untuk menarik likuiditas dan memperkuat struktur pasar valas domestik.

Penyesuaian ini diharapkan mampu memberikan sinyal positif bagi pelaku pasar mengenai komitmen Bank Indonesia dalam menjaga volatilitas nilai tukar tetap dalam rentang yang aman bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement