Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Viral Harga Tiket Pesawat Rp200 Juta, Kemenhub Temukan Indikasi Pelanggaran Agen Travel Online

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Rabu, 18 Maret 2026 |09:46 WIB
 Viral Harga Tiket Pesawat Rp200 Juta, Kemenhub Temukan Indikasi Pelanggaran Agen Travel Online
Viral Harga Tiket Pesawat Rp200 Juta, Kemenhub Temukan Indikasi Pelanggaran Agen Travel Online (Foto: Kemenhub)
A
A
A

Dia menjelaskan, skema perjalanan semacam ini biasanya menggunakan tiket terpisah sehingga maskapai tidak memiliki kewajiban membantu penumpang jika terjadi keterlambatan penerbangan pertama yang menyebabkan penumpang tertinggal penerbangan lanjutan.

Selain itu, dalam skema self-made connections penumpang juga harus mengambil bagasi dan melakukan proses check-in ulang untuk penerbangan berikutnya karena bagasi tidak langsung diproses hingga tujuan akhir.

Ditjen Hubud juga menyoroti risiko waktu transit yang terlalu singkat karena tidak memenuhi minimum connection time yang ditetapkan bandara, sehingga meningkatkan kemungkinan penumpang gagal melanjutkan penerbangan.

Sebagai tindak lanjut, Ditjen Hubud telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital serta Kementerian Pariwisata untuk menindak OTA yang melakukan praktik tersebut agar mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Langkah ini diambil untuk menjaga ekosistem industri penerbangan yang sehat sekaligus mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto agar harga tiket pesawat tetap terjangkau bagi masyarakat.

Kemenhub juga menghimbau masyarakat agar lebih teliti sebelum membeli tiket pesawat secara daring, khususnya dengan memeriksa rincian harga dan komponen biaya yang tercantum sebelum melakukan pembayaran. Selain itu, masyarakat juga disarankan membeli tiket langsung melalui maskapai penerbangan untuk memastikan transparansi harga dan keamanan perjalanan.

Sebelumnya, perwakilan maskapai juga mengingatkan adanya praktik penjualan tiket dengan harga tidak wajar yang dilakukan oleh OTA luar negeri. Salah satu contoh yang sempat viral adalah tiket rute Palangkaraya–Jakarta yang disebut dijual hingga ratusan juta rupiah.

“Kemarin sempat viral tiket Palangkaraya ke Jakarta sampai Rp200 juta atas nama Garuda. Itu tidak masuk akal karena kami tidak pernah memfile harga seperti itu,” ujar Direktur Niaga Garuda Indonesia Reza Aulia Hakim.

Dia menegaskan maskapai tetap berkomitmen mengikuti regulasi yang ditetapkan pemerintah, termasuk aturan terkait tarif batas atas dan fuel surcharge. "Namun kami juga berharap ke depan ada monitoring lebih ketat terhadap OTA, terutama yang berasal dari luar negeri, agar harga tiket yang ditampilkan tidak menyesatkan masyarakat," pungkas Reza.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement